"Manners Before Knowledge"

Minggu, 05 Juni 2011

EVALUASI PEMBELAJARAN


A.    PENGERTIAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Evaluasi pembelajaran adalah evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Secara sistemik, evaluasi pembelajaran diarahkan pada komponen-komponen sistem pembelajaran, yang mencakup komponen input, yakni perilaku awal (entry behavior) siswa, komponen input instrumental, yakni kemampuan profesional guru/tenaga kependidikan, komponen kurikulum (program studi, metode, media), komponen administratif (alat, waktu, dana); komponen proses ialah prosedur pelaksanaan pembelajaran; komponen output ialah hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran. Dalam hal ini per­hatian hanya ditujukan pada evaluasi terhadap komponen proses dalam kaitannya dengan komponen input instrumental.
1.      Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran berfungsi dan bertujuan:
1). Untuk pengembangan.
Untuk mengembangkan suatu program pendidikan, yang meliputi program studi, kurikulum, program pembelajaran, desain belajar mengajar, pada hakikatnya adalah pengembangan dalam bidang perencanaan. Perencanaan mengandung nilai strategis, karena merupakan acuan dalam rangka operasionalisasi pendidikan/ pembelajaran. Pengembangan setiap rencana/program membutuh­kan data dan informasi yang akurat, dan untuk itu diperlukan instrumen evaluasi yang handal. Dalam konteks inilah evaluasi dapat memberikan sumbangan yang sangat bermakna bagi pendeskripsian kebutuhan program, perumusan tujuan, spesifikasi kemampuan, perumusan pengalaman belajar, menganalisis materi program, menetapkan strategi pembelajaran, menetapkan media dan sumber, serta merancang prosedur evaluasi. Perumusan aspek-aspek program tersebut hendaknya didukung oleh data/informasi yang dihasilkan oleh sistem penilaian (evaluasi).

2). Untuk Akreditasi
Berbeda dengan fungsi pertama, evaluasi juga berfungsi dan bertujuan untuk menetapkan kedudukan suatu program pem­belajaran berdasarkan ukuran/kriteria tertentu, sehingga suatu program dapat dipercaya, diyakini dan dapat dilaksanakan terus, atau sebaliknya program itu harus diperbaiki/disempurnakan. Suatu program yang diyakini kehandalannya berarti telah di­akreditasikan. Untuk menetapkan akreditasi program diperlukan data/informasi pendukung, berdasarkan penilaian dengan tolok ukuran tertentu.
Pihak yang memberikan evaluasi akreditasi biasanya berbeda dengan pihak yang mengembangkan program, dan bukan pula yang menjadi pihak pelaksana program. Pengumpulan data dapat saja bersumber dari para pengembangan program, pelaksana/pemakai program, pemakai lulusan program, dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan informasi mengenai program yang dinilai itu.
Masing-masing fungsi evaluasi tersebut dilaksanakan dengan cara yang berbeda. Evaluasi untuk pengembangan dilaksanakan dengan metode eksploratori dan metode deskriptif, sedangkan penilaian untuk akreditasi umumnya dilaksanakan dengan metode eksplanasi, atau dengan teknik expo facto.

B.     OBSERVASI PELAKSANAAN EVALUASI DI SMK
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai salah satu lembaga pendidikan di bidang kejuruan mempunyai tujuan menyiapkan calon tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan kemampuan berwirausaha untuk mengisi lapangan pekerjaan baik ditingkat lokal, nasional, maupun internasional. Sesuai dengan namanya sebagai sekolah kejuruan, maka sistem pembelajaran yang diterapan yaitu teori dan praktikum.
Evaluasi merupakan suatu proses sistemik untuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program. Di dalam pembelajaran evaluasi ini berupa proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standart tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai keputusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran. Tujuan diadakannya evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan , taraf perkembangan atau taraf pencapaian kegiatan belajar siswa. Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga  melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
1.      Instrument
Dalam evaluasi pembelajaran ada dua bentuk instrument yang digunakan yaitu tes dan non tes. Instrumen tes merupakan seperangkat pertanyaan atau tugas yang diberikan kepada siswa untuk mengumpulkan informasi tentang kemampuan , penguasaan atau aspek-aspek lain yang sejenis. Untuk instrumen non tes berupa pengumpulan data dengan berbagai macam cara yaitu observasi, wawancara , kuisioner, lembar inventori dan daftar pribadi.
Penilaian pada SMK dilakukan pada 3 ranah yaitu:
a.                   Penilaian kognitif;
b.                  Penilaian psikomotorik;
c.                   Penilaian afektif.
Ranah penilaian kognitif adalah penilaian yang berkaitan dengan daya serap siswa terhadap materi yang diberikan guru khususnya berupa materi teori. Penilaian kognitif ini sering dilakukan dengan mengadakan tes dan ulangan. Tes di sini dapat berupa tes lisan yang dilakukan dengan guru memberikan pertanyaan mengenai materi yang telah diberikan sebelumnya. Sedangkan tes tertulis dilakukan dengan memberikan ulangan pada materi tiap kompetensi dasar selesai. Dengan tes semacam ini guru dapat menilai tingkat  keberhasilan siswa dalam menyerap materi khususnya yang berupa teori. Penilaian kognitif ini merupakan bentuk dari instrumen tes.
Ranah Penilaian Psikomotorik adalah penilaian yang berkaitan dengan kemampuan siswa dalam menguasai keterampilan atau skill yang berupa praktek langsung dengan benda kerja di bengkel. Penilaian ini dilakukan guru dengan terlebih dahulu memberikan jobsheet kepada siswa. Siswa diminta untuk menyelesaiakan jobsheet tersebut dengan prosedur yang telah dijelaskan oleh guru sebelumnya. Penjelasan dari guru adalah berupa materi teori dan contoh langkah kerja.
Ranah ketiga adalah penilaian afektif, yaitu penilaian terhadap sikap dan tingkah laku siswa di sekolah. Untuk melakukan penilaian afektif ini setiap guru memiliki buku agenda tersendiri. Buku agenda tersebut juga berisi presensi siswa yang dilakukan guru itu sendiri. Penilaian afektif ini merupakan penilaian yang tersulit karena berkaitan dengan tingkah laku seseorang, namun tetap harus dilakukan karena tingkah laku siswa akan berpengaruh juga pada saat siswa memasuki dunia usaha dan dunia industry. Ranah afektif ini merupakan bentuk dari instrumen non tes.

2.      Model
Model evaluasi pembelajaran yang dilakukan pada SMK yaitu :
a.                  Goal Oriented Evaluation
Dalam model ini, seorang evaluator secara terus menerus melakukan pantauan terhadap tujuan yang telah ditetapkan. Penilaian yang terus-menerus ini menilai kemajuan-kemajuan yang dicapai peserta program serta efektifitas temuan-temuan yang dicapai oleh sebuah program. Salah satu model yang bisa mewakili model ini adalah discrepancy model yang dikembangkan oleh Provus. Model ini melihat lebih jauh tentang adanya kesenjangan (Discrepancy) yang ada dalam setiap komponen yakni apa yang seharusnya dan apa yang secara riil telah dicapai.
b.                  Goal Free Evaluation
Model yang dikembangkan oleh Michael Scriven ini yakni Goal Free Evaluation Model justru tidak memperhatikan apa yang menjadi tujuan program sebagaimana model goal oriented evaluation. Yang harus diperhatikan justru adalah bagaimana proses pelaksanaan program, dengan jalan mengidentifikasi kejadian-kejadian yang terjadi selama pelaksanaannya, baik hal-hal yang positif maupun hal-hal yang negatif.

3.      Pelaksanaan
Pelaksanaan penilaian dilakukan dengan mengevaluasi Kompetensi Dasar melalui tes tulis, tes praktik dan juga tugas-tugas. Kemudian dari beberapa Kompetensi Dasar tadi digunakan untuk menyusun Standar Kompetensi yang sudah ditentukan. Dalam standar kompetensi ini memiliki standar nilai atau dalam sekolah ini disebut KKM (Kriteria Kelulusan Minimal). KKM ini telah ditentukan oleh guru dari mata diklat tersebut. Seorang siswa, yang tidak mencapai standar nilai dari KKM tersebut akan diberikan tes ulang atau remidial sehingga siswa tersebut mencapai KKM yang diharapkan.

4.      Pengadministrasian
Dari berbagai SMK yang diobservasi ternyata proses pengadministrasian yang dilakukan bermacam-macam. Pada umumnya pengadministrasian dilakukan secara manual, tetapi pada SMKN 1 Singosari pengadministrasian yang dilakukan dengan sistem komputer atau online secara individual oleh guru untuk memasukkan data hasil penilaian pada situs web sekolah.



Secara umum pengadministrasian yang dilakukan adalah sebagai berikut :
a.                   Form penilaian hasil belajar (tiap guru)


 





















Ket:     TT : Tes tulis
            TL : Tes Lisan
            RS : Resume (catatan)
            PG : Praktikum

b.                  Ledger
Ledger merupakan daftar nilai siswa per semester yang dimiliki oleh guru. Di dalam ledger tersebut terdapat semua mata pelajaran baik normatif, adaptif maupun produktif dan dicantumkan juga nilai KKM, Nilai semester yang ditempuh misal semester satu, nilai perbaikan, tingkat perbaikan nilai praktikum mata pelajaran serta muatan lokal. Ledger merupakan data yang dimiliki guru sebelum masuk ke nilai rapor.
c.                   Rapor
Rapor ini merupakan proses akhir dari pengadministrasian setelah melalui KRS, KKM , KHS, dan lain sebagainya. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa rapor merupakan nilai mutlak yang sudah tidak bisa diganti-ganti lagi. Jadi perubahan nilai hanya bisa dilakukan dalam KHS sebelum masuk ke nilai rapor. Ada yang berbeda dari rapor yang diterbitkan olh SMK Kartika IV-2 Lawang ini. Di dalamnya tidak hanya mencatumkan nilai KKM dan nilai yang diperoleh siswa, namun juga dicantumkan keterangan-keterangan dari setiap mata pelajaran tentang apa saja yang harus dikuasai

5.      Kendala
Dari berbagai kelompok yang melakukan observasi evaluasi pembelajaran pada SMK ditemukan kendala-kendala sebagai berikut:
a.    Pada SMK Kartika IV-2 ditemukan kendala sulitnya penghimbauan kepada siswa tentang remidial.
b.   Pada SMKN 1 Blitar ditemukan kendala :
1)   Belum ada standar kompetensi minimal yang sama dari setiap guru mata pelajaran.
2)   Waktu yang disediakan tidak mencukupi untuk melakukan pembelajaran secara detail.
3)   Kapasitas mesin tidak memadai
4)   Hasil pekerjaan siswa kurang maksimal karena mesin satu digunakan oleh dua siswa.
c.    Pada SMKN 1 Singosari ditemukan kendala :
1)   Pemantauan guru terhadap setiap peserta didik  tidak dapat dilakukan secara sempurna karena kapasitas pesrta didik yang harus diawasi cukup banyak.
2)   Guru kurang bisa memahami setiap karakter yang dimiliki oleh peserta didik.

C.    EVALUASI DAN PENILAIAN SEBAGAI BENTUK PENGUKURAN (LANGKAH, OBJEK, SUBJEK, DAN BENTUKNYA)
1.      Pengertian Evaluasi dan Penilaian
a.       Evaluasi
Di dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa “evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pendidikan”. Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah digapai selama mengikuti pendidikan. hasil evaluasi dapat digunakan oleh pendidik sebagai umpan balik untuk menetapkan upaya upaya dan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
b.      Penilaian
Didalam PP.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik”. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka).
2.      Hubungan antara Evaluasi dan Penilaian dengan Pengukuran Hasil Belajar
a.       Hubungan pengukuran, tes, penilaian dan evaluasi
                        Evaluasi dan penilaian merupakan suatu kegiatan atau proses yang bersifat hirarkis. Artinya kegiatan dilakukan secara berurutan dan berjenjang yaitu dimulai dari proses pengukuran kemudian penilaian dan terakhir evaluasi. Ada beberapa alasan untuk menggunakan pengukuran, tes, dan evaluasi dalam pendidikan, antara lain seleksi, penempatan, diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan, pengembangan ilmu. Hubungan antara asesmen, evaluasi, pengukuran dan testing dalam hal ini dikemukakan sebagai berikut.

 






Apabila kita membicarakan tentang evaluasi, maka assesmen sudah termasuk di dalamnya begitu juga dengan measurement dan testing.

b.      Perbedaan pengukuran, penilaian, evaluasi dan tes
                        Dalam praktiknya sering terjadi kerancuan atau kekeliruan dalam penggunaan istilah “evaluasi”, “penilaian” dan “pengukuran”. Kenyataan seperti itu memang dapat dipahami, mengingat bahwa diantara ketiga istilah tersebut saling kait- mengkait sehingga sulit untuk dibedakan. Pengukuran itu adalah bersifat kuantitatif, hasil pengukuran itu berwujud keterangan yang berupa angka-angka atau bilangan-bilangan. Adapun evaluasi adalah bersifat kualitatif, evaluasi pada dasarnya adalah merupakan penafsiran atau interpretasi yang sering bersumber pada data yang bersifat kuantitatif. Evaluasi dalam bidang pendidikan sebagian besar bersumber dari hasil-hasil pengukuran. Evaluasi mengenai proses pembelajaran disekolah tidak mungkin dapat berjalan dengan baik apabila evaluasi itu tidak didasarkan atas data yang bersifat kuantitatif, inilah sebabnya mengapa dalam praktek masalah pengukuran mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam dalam proses evaluasi. Baik buruknya evaluasi akan banyak bergantung pada hasil-hasil pengukuran yang mendahuluinya.
c.       Bagian-bagian dari Sistem Evaluasi Hasil Belajar
a.    Langkah Evaluasi
1)      Menentukan tujuan evaluasi
      Biasanya tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan maupun pertanyaan.
2)      Menentukan desain evaluasi
Desain evaluasi proses pembelajaran yang mencakup rencana evaluasi proses  dan pelaksana evaluasi dan yang melaksanakan evaluasi proses adalah guru mata pelajaran yang bersangkutan.
3)      Penyusunan instrument evaluasi
Instrumen dapat berwujud (1) Lembar pengamatan untuk mengumpulkan informasi tentang kegiatan belajar mahasiswa dalam mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen dapat digunakan oleh dosen sendiri atau oleh mahasiswa untuk saling mengamati, dan (2) Kuesioner yang harus dijawab oleh mahasiswa berkenaan dengan strategi pembelajaran yang dilaksanakan dosen, metode dan media pembelajaran yang digunkan oleh dosen, minat, persepsi maha-siswa tentang pembelajaran untuk suatu materi pokok sajian yang telah terlaksana. Teknik evaluasi digolongkan menjadi 2 yaitu teknik tes dan teknik non Tes. Teknik non tes meliputi ; skala bertingkat, kuesioner, daftar cocok, wawancara, pengamatan, riwayat hidup.
4)      Pengumpulan data atau informasi
Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.
5)      Analisis dan interpretasi
Analisis dan interpretasi dilaksanakan setelah dat terkumpul dan dapat dilaksanakan bersama oleh dosen dan mahasiswa agar hasil evaluasi dapat segera diketahui dan dipahami oleh dosen dan mahasiswa sebagai bahan dan dasar memperbaiki pembelajaran selanjutnya.
6)      Tindak lanjut
Tindak lanjut evaluasi pembelajaran berkenan dengan pelaksanaan dan instrumen evaluasi yang telah dilaksanakan mengenai tujuan, proses dan instrumen evaluasi proses pembelajaran.
b.   Objek evaluasi
Salah satu cara untuk mengetahui objek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dati tiga segi yaitu segi input , transformasi, dan output. Dengan begitu evaluator akan dapat informasi tentang kegatan/proses pendidikan tersebut.
c.    Subjek evaluasi
Dalam kegiatan evaluasi pendidikan di mana sasaran evaluasinya adalah sasaran belajar, maka subjek evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. . Jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah peserta didik, maka subjek evaluasinya adalah guru atau petugas yang sebelum melaksanakan evaluasi tentang sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan mengenai cara-cara menilai sikap seseorang. Apabila sasaran yang dievaluasi adalah kepribadian peserta didik, di mana pengukuran tentang kepribadian itu dilakukan dengan menggunakan instrumen berupa tes yang sifatnya baku, maka subjek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang psikolog; yaitu seseorang yang memang telah dididik untuk menjadi tenaga ahli yang profesional dibidang psikologi.
d.   Bentuk evaluasi
1)         Evaluasi formatif dan sumatif
Evaluasi formatif digunakan untuk memperoleh informasi yang dapat membantu memperbaiki program. Evaluasi formatif dilaksanakan pada saat implementasi program sedang berjalan. Fokus evaluasi berkisar pada kebutuhan yang dirumuskan oleh karyawan atau orang orang program. Evaluator sering merupakan bagian dari pada program dan kerja sama dengan orang orang program. Strategi pengumpulan informasi mungkin juga dipakai tetapi penekanan pada usaha memberikan informasi yang berguna secepatnya bagi perbaikan program. Evaluasi sumatif dilaksanakan untuk menilai manfaat suatu program sehingga dari hasil evaluasi akan dapat ditentukan suatu program tertentu akan diteruskan atau dihentikan. Pada evaluasi sumatif difokuskan pada variabel yang dianggap penting bagi sponsor program maupun fihak pembuat keputusan. Waktu pelaksanaan evaluasi sumatif terletak pada akhir implementasi program.
2). Evaluasi proses dan produk
Evaluasi proses makdsudnya adalah evaluasi terhadap proses suatu kegiatan. Baik atau tidakny ahasil atau produk tergantung dari prosesnya, sehingga keduanya perlu dievaluasi agar mendapatkan hasil yang maksimal.

D.    EVALUASI PEMBELAJARAN  PRINSIP PENGUKURAN, DAN MACAM ALAT PENGUKURAN  SERTA PROSEDUR PENGGUNAANNYA  DALAM  EVALUASI PEMBELAJARAN
1.      Prinsip pengukuran dalam evaluasi pembelajaran
Dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran, ada beberapa prinsip umum yang bisa digunakan sebagai acuan. Evaluasi pembelajaran umumnya mengacu pada prinsip-prinsip berikut, di antaranya:


a.       Keterpaduan.
Proses evaluasi tidak bisa lepas dengan tujuan, materi dan metode pembelajaran.
b.      Keterlibatan siswa.
Proses evaluasi yang dilakukan oleh guru terhadap siswa merupakan suatu kebutuhan bagi diri siswa untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
c.       Kegiatan evaluasi harus sejalan dengan materi yang telah disampaikan. Selain itu evaluasi juga harus sejalan dengan aspek yang hendak diukur.
d.      Pedagogis.
Hasil evaluasi disamping alat untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa dalam mengikuti pembelajaran, juga memiliki fungsi sebagai alat untuk mengubah tingkah laku melalui kegiatan pendidikan.
e.       Akuntabilitas.
Hasil evaluasi merupakan bentuk pertanggungjawaban proses pendidikan untuk disampaikan kepada pihak terkait seperti orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
Secara khusus, prinsip-prinsip penilaian keberhasilan dalam pembelajaran terpadu adalah bahwa:
1.         Penilaian terhadap proses belajar perlu mendapat perhatian lebih besar daripada penilaian produk.
2.         Siswa diikutsertakan (dilibatkan) dalam setiap langkah evaluasi.
3.         Menerapkan teknik evaluasi cermin diri (self reflection) pada siswa dan evaluasi diri (self evaluation).
4.         Menerapkan teknik evaluasi portofolio sebagai masukan untuk memutuskan nilai siswa.
5.         Memanfaatkan hasil penilaian sebagai umpan balik untuk meningkatkan pembelajaran siswa.
6.         Memperhatikan lebih pada dampak pengiring kemampuan bekerjasama, tenggang rasa, motivasi, kepekaan rasa, kemampuan kreatif, prediktif dan inovatif, dan lain-lain.
7.        Evaluasi yang dipandang sebagai kegiatan yang berkelanjutan bukan sebagai kegiatan akhir saja serta mengukur hal-hal yang bersifat multidimensional dari beragam sudut pandang.
8.         Bersifat komprehensif (menggambarkan seluruh aktivitas belajar) dan sistematis.
9.        Pelaksanaan evaluasi seyogyanya dilaksanakan secara tanpa disadari siswa (berjalan seperti apa adanya).
2.   Macam-macam alat pengukuran dalam evaluasi pembelajaran
Dalam pengertian umum, alat adalah sesuatu yang dapat digunakan untuk mempermudah seseorang dalam melaksanakan tugas atau mencapai tujuan secara lebih efektif dan efisien. Alat evaluasi dikatakan baik apabila mampu mengevaluasi sesuatu yang dievaluasi dengan hasil seperti keadaan yang dievaluasi. Secara garis besar, alat evaluasi yang biasa digunakan dapat digolongkan menjadi dua macam, yaitubukan tes (nontest) dan tes. Selanjutnya bukan tes (nontest) dan tes ini juga disebut sebagai teknik evaluasi.
1.         Bukan tes (nontest).
Yang tergolong dalam alat ukur nontest adalah:
a)        Skala bertingkat (rating scale).
b)        Kuesioner (questionair).
c)        Daftar cocok (check list).
d)       Wawancara (interview).
e)        Pengamatan (observation).
f)         Riwayat hidup.
2.         Tes
Dari beberapa kutipan para ahli dapat diambil kesimpulan bahwa tes merupakan suatu alat pengumpul informasi tetap jika dibandingkan dengan alat-alat yang lain, tes ini bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan-batasan. Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur siswa, maka dibedakan atas adanya 3 macam tes, yaitu:


a)      Tes diagnostik.
Adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.
b)      Tes formatif
Dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk setelah mengikuti sesuatu program tertentu. Dalam kedudukannya seperti ini tes formatif dapat juga dipandang sebagai tes diagnostik pada akhir pelajaran.
c)      Tes sumatif
Evaluasi sumatif atau tes sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program yang lebih besar. Dalam pelaksanaannya, tes formatif dapat disamakan dengan ulangan harian, sedangkan tes sumatif ini dapat desamakan dengan ulangan umum yang dilaksanakan pada tiap akhir semester.

Alat ukur yang baik, yaitu alat ukur yang memiliki sifat- sifat sebagai berikut:
a)         Alat ukur tersebut harus dapat mengukur apa yang seharusnya diukur. Kalau ingin mengukur IQ hendaknya menggunakan tes IQ dan kalau ingin mengukur sikap hendaknya menggunakan tes sikap.
b)         Alat ukur tersebut harus mempunyai taraf konsistensi yang tinggi, pengukuran yang berulang-ulang dalam kondisi yang sama, dan menggunakan alat ukur yang sama, harus menghasilkan ukuran yang sama. Alat ukur menjadi tidak reliabel kalau pengukuran yang berulang-ulang dalam kondisi yang sama dan alat ukur yang sama menghasilkan ukuran yang berbeda.
c)         Alat ukur tersebut harus mampu mengukur keseluruhan komponen atau aspek yang membangun konsep tertentu yang diukur. Bilakonsep yang diukur terdiri dari aspek A,B, C, dan D, maka keempat aspek tersebutharus dapat terukur semuanya.
d)        Alat ukur tersebut bersifat netral atau"apa adanya", tidak mengandung prasangkadan tidak berusaha "menggiring" jawaban.Misalnya alat ukur sikap; pertanyaannyaharus benar-benar netral tidak mengarahkan pada sikap tertentu, positif ataupunnegatif.
e)         Alat ukur hendaknya dapat digunakan dengan "gampang"; kapan saja dan di manasaja, dalam artian tidak terlalu terikat oleh kondisi dan situasi.
3.      Prosedur penggunaan alat pengukuran dalam evaluasi pembelajaran.
1.      Tujuan utama kegiatan pengukuran dalam evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahuiapakah kompetensi dasar yang seharusnya dicapaidalamserangkaianpembelajaran sudah dikuasai siswa atau belum.
2.      Untuk menentukan ketepatan aspek yang hendak diukur untuksuatu kompetensi perlu disusun prosedur penilaian yangbiasanya dituangkan dalam kisi-kisi pengukuran, seperti:
a)      Menetapkan aspek yang hendak diukur.
b)      Alat penilaian, seperti tes prestasi belajar, dan pengumpulan dokumen.
c)      Menentukan teknik pengukurannya, seperti tes tertulis, lisan, dan perbuatan.
d)     Menentukan bentuk soal atau tugas dengan pedomanpenyekorannya.
3.      Pengumpulan informasi dapat dilakukan dalam suasana resmi maupun tidakresmi, di dalam atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus misalnya untuk penilaian aspek sikap atau nilai dengan tes atau nontes atau terintregasi dalam seluruh kegiatan belajar mengajar (diawal, tengah, akhir).
4.      Bila informasi tentang hasil belajar siswa telah terkumpul dengan jumlah yang memadai, maka guru perlu membuat keputusan terhadap prestasi siswa.
5.      Merencanakan alat penilaian yang sesuai.
6.      Menentukan kompetensi dasar yang akan dinilai
7.      Merinci aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang akan berkaitan dengan kompetensi dan indikator kompetensi dalam kurikulum.
8.      Mengembangkan alat penilaian yang sesuai (mendiskusikan alat yang cocok sesuai dengan yang direncanakan pada tabel di atas).
9.      Menentukan kriteria keberhasilan (kualitas keterampilan atau kompetensi).
10.  Mengumpulkan data pada waktu yang telah ditetapkan.
11.  Menyimpulkan tingkat pencapaian kompetensi.
12.  Menentukan tindak lanjut bagi siswa yang tuntas atau tidak tuntas.

BENTUK-BENTUK ALAT PENGUKURAN








 


































E.     LANGKAH – LANGKAH PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN ALAT EVALUASI PEMBELAJARAN (TES DAN NONTES)
1.      Perencanaan Alat Evaluasi 
Menurut Cuminghan bahwa perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imanjinasi, dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasikan dan memformulasikan hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan prilaku dalam batas-batas yang diterima dan digunakan dalam penyelesaian. Perencanaan dalam pengertian ini menitik beratkan kepada usaha menyeleksi dan menghubungkan sesuatu dengan kepentingan masaa yang akan datang serta usaha untuk mencapainya. Sedangkan menurut  Prajudi Atmusudirjo adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam mencapai tujuan tertentu oleh siapa dan bagaimana. Selain itu, menurut Bintoro Tjokroamidjojo perencanaan dalam arti luas adalah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Dijelaskan dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab I pasal 1 ayat 21 bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. Dalam PP.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I pasal 1 ayat 17 dikemukakan bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik”.
Evaluasi program pembelajaran adalah suatu bentuk evaluasi program dalam bidang pendidikan. Perencanaan proses evaluasi pembelajaran adalah proses perhitungan dan penentuan dalam mempersiapkan komponen masukan (peserta didik, instrumental, dan lingkungan alami serta sosial), komponen proses pembelajaran (proses pembelajaran), dan komponen hasil pembelajaran secara sistematis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Bagian-bagian dari perencanaan evaluasi pedidikan adalah :
1.      Instrumen Evaluasi Pembelajaran
2.      Responden Evaluasi Pembelajaran
3.      Waktu Evaluasi Pembelajaran
Jika salah satu dari ketiga bagian diatas tidak berjalan, maka proses pembelajaran akan sulit dilaksanakan dikarenakan ketiga bagian tersebut saling berkaitan.
2.      Instrumen Evaluasi
Istrumen evaluasi adalah peralatan penunjang yang diperlukan dalam menunjang proses perhitungan dan penentuan dalam mempersiapkan komponen masukan (peserta didik, instrumental, dan lingkungan alami serta sosial), komponen proses pembelajaran (proses pembelajaran), dan komponen hasil pembelajaran secara sistematis untuk mencapai tujuan pembelajaran. Intrumen evaluasi pembelajaran dibagi menjadi dua, yaitu tes dan non tes.
3.      Responden Evaluasi
Responden evaluasi dalam proses pembelajaran adalah peserta didik, karena peserta didik memiliki kecerdasan yang sangat besar. Kecerdasan-kecerdasan tersebut adalah; kecerdasan bahasa, logika, visual-ruang, raga, musik, sosial (interpersonal), pribadi (intrapersonal), masak (kuliner), alam (natural), emosi, spiritual, keuletan, dan keuangan.
4.      Waktu Evaluasi
Aspek-aspek dalam penentuan waktu evaluasi adalah pelaksanaan evaluasi, lama waktu yang digunakan untuk evaluasi, waktu penilaian atau pengukuran hasil evaluasi dan waktu pelaporan.
Beberapa aspek dalam penentuan waktu evaluasi adalah:
1.      Pelaksanaan Evaluasi.
2.      Lama waktu yang digunakan untuk evaluasi.
3.      Waktu penilaian atau pengukuran hasil evaluasi
4.      Waktu pelaporan

F.     ANALISIS KRITIS ALAT ATAU INSTRUMENT  EVALUASI DAN PELAKSANAANNYA  DI LATAR PENDIDIKAN SMK
1.      Instrumen Evaluasi Pembelajaran
Instrument pembelajaran adalah alat evaluasi yang dapat dipergunakan untuk menilai proses dan hasil pendidikan yang telah dilakukan terhadap peserta didik. Instumen evaluasi itu dapat digolongkan menjadi dua yakni, tes dan nontes.
a.      Tes
Tes disini merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta didik untuk mendapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), dan dalam bentuk perbuatan (tes tindakan).
Ada 2 jenis tes yakni tes uraian subjektif dan tes objektif. Tes uraian terdiri dari uraian bebas, uraian terbatas, dan uraian terstruktur. Sedangkan tes objektif terdiri dari beberapa bentuk, yakni bentuk pilihan benar salah, pilihan ganda dengan banyak variasi, menjodohkan, dan isian pendek atau melengkapi.
b.      Nontes
Nontes merupakan prosedur pengumpulan data untuk memahami pribadi peserta didik pada umumnya bersifat kualitatif. Beberapa macam non tes yaitu; Wawancara dan kuisioner, Skala, Observasi, dan Studi kasus

2.      Analisis Kritis Instrumen Evaluasi Pembelajaran
a.      Tes Subjektif (Uraian)
Tes subjektif mempunyai banyak kelebihan daripada tes objektif. Kelebihan atau keunggulan tes uraian ialah:
1.      Dapat mengukur proses mental yang tinggi atau aspek kognitif tingkat tinggi,
2.      Dapat meningkatkan kemampuan berbahasa, baik lisan maupun tulisan, dengan bail dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa,
3.      Dapat melatih kemampuan berfikir teratur atau penalaran, yakni berfikir logis, analitis dan sistematis,
4.      Mengembangkan keterampilan pemecahan masalah (problem solving),
5.      Adanya keuntungan teknis seperti mudah membuat soalnya sihingga tanpa memakan waktu yang lama, guru dapat secara langsung melihat proses berfikir siswa.
Kelemahan tes ini adalah sukar menilainya karena jawaban peserta didik akan berfariasi, sulit menentukan kriteria penilaian, sangat subjektif karena bergantung pada guru sebagai penilainya.
Bentuk tes uraian dibedakan menjadi 3 yaitu:
1.      Uraian bebas
2.      Uraian terbatas
3.      Uraian terstruktur
b.      Tes Objektif
Soal-soal bentuk objektif dikenal ada beberapa bentuk yakni:
4.      Bentuk jawaban singkat
5.      Bentuk soal benar salah
6.      Bentuk soal menjodohkan
7.      Bentuk soal pilihan ganda
3.      Non Tes
a.      Wawancara
Kelebihan wawancara adalah biasa kontak langsung dengan peserta didik sehingga dapat mengungkapkan jawaban lebih bebas dan mendalam.
b.      Kuisioner
Kelebihan kuisioner dari wawancara ialah sifatnya yang praktis, hemat waktu, tenaga dan biaya. Kelemahannya ialah jawaban sering tidak objektif.
c.       Skala
Kelebihan skala adalah sebagai patokan atau pedoman acuan untuk menilai suatu kecerdasan atau sikap peserta didik. Kekurangan yang nampak terlihat adalah dalam pelaksanaannya yang belum sepenuhnya berjalan, seperti kurang objektif dan terbuka dalam menilai kecerdasan dan sikap peserta didik, yang biasanya masih terpengaruh karena kedekatan, penampilan dan uang.
d.      Observasi
Kelebihan dalam observasi adalah dapat mengamati secara langsung pada objek penelitian sehingga langsung pula mengerti dan memahami kondisi objek observasi, serta bisa meminta data secara detail dan terperinci apabila membutuhkan data yang lebih. Kelemahannya biasanya terlalu menyita banyak waktu untuk bisa melaksanakan observasi karena harus menentukan waktu antara keduabelah pihak subjek dan objek.
e.       Studi Kasus
Kelebihan studi kasus adalah bahwa peserta didik dapat dipelajari secara mendalam dan menyeluruh. Namun, kelemahannya sesuai dengan sifat studi kasus bahwa informasi yang diperoleh sifatnya subjektif, artinya hanya untuk individu yang bersangkutan, dan belum tentu dapat digunakan untuk kasus yang sama pada individu yang lain.



ANALISIS KRITIS TERHADAP INSTRUMEN EVALUASI


 


















G.    PROSEDUR PELAKSANAAN EVALUASI PEMBELAJARAN
A.    Prosedur Evaluasi Pembelajaran
Prosedur evaluasi adalah pekerjaan mengevaluasi yang mempunyai prosedur tersendiri meskipun perlu ditekankan bahwa pekerjaan mengevaluasi itu lebih tepat sebagai suatu proses yang terus-menerus. Suatu proses yang tidak terputus-putus dan manfaat dari evaluasi adalah untuk mengetahui prosedur apa sajakah yang merupakan titik-titik penghubung dari proses yang bersifat kontinou tadi.
B.     Langkah pokok Evaluasi Pembelajaran
Secara umum langkah-langkah pokok evaluasi pendidikan meliputi tiga kegiatan utama yaitu:

1.              Persiapan
2.              Pelaksanaan
3.              Pengolahan hasil
Ketiga langkah tersebut dapat dijabarkan dalam langkah-langkah yang lebih operasional meliputi:
1.      Perencanaan
Perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.
Dalam langkah perencanaan dan perumusan kriteria hal-hal yang dilakukan mencakup:
a)     perumusan tujuan evaluasi
b)    penetapan aspek-aspek yang akan diukur
c)     menetapkan metode dan bentuk tes
d)    merencanakan waktu evaluasi
e)     melakukan uji coba tes untuk mengukur validitas dan reabilitasnya sebelum digunakan.
Langkah perencanaan ini perlu kita lakukan segenap langkah pendahuluan yang dapat kita temukan, yaitu: penyusunan jadwal untuk waktu-waktu pengumpulan data, mempersiapkan alat yang digunakan untuk mengumpulkan data, menentukan jenis-jenis data yang harus dikumpulkan, menentukan jenis-jenis pengolahan data yang akan dikerjakan dll.
2.      Pelaksanaan
Teknik evaluasi digolongkan menjadi 2 yaitu teknik tes dan teknik non Tes.
1). Teknik non tes
a. Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang terbagi dalam beberapa kategori.
b. Daftar cocok adalah sebuah daftar yang berisikan pernyataan beserta dengan kolom pilihan jawaban.
c. Wawancara, suatu cara yang dilakukan secara lisan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan tujuan informsi yang hendak digali.
d. Pengamatan atau observasi adalah suatu teknik yang dilakuakn dengan mengamati dan mencatat secara sistematik apa yang tampak dan terlihat sebenarnya.
e. Riwayat hidup, evaluasi ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai objek evaluasi sepanjang riwayat hidup objek evaluasi tersebut.
2). Teknik tes
a. Formatif
evaluasi formatif digunakan untuk memperoleh informasi yang dapat membantu memperbaiki program. Evaluasi formatif dilaksanakan pada saat implementasi program sedang berjalan.
b. Sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya.
c. Diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang digunakan untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada siswa sehingga dapat diberikan perlakuan yang tepat. Evaluasi diagnostik dapat dilakukan dalam beberapa tahapan, baik pada tahap awal, selama proses, maupun akhir pembelajaran.
3.    Pengadministrasian
a. Koreksi
Pada dasarnya penskoran adalah suatu proses pengubahann jawaban instrumen menjadi angka-angka yang merupakan nilai kuantitatif dari suatu jawaban terhadap item dalam instrument.
Untuk memudahkan dalam penskoran, maka diperlukan alat bantu sebagai berikut:
1. Kunci jawaban, yaitu deretan jawaban yang kita persiapkan untuk pertanyaan atau soal-soal yang kita buat.
2. Kunci skoring, yaitu alat yang digunakan untuk mempercepat pekerjaan skoring.
3. Pedoman penilaian, yaitu alat untuk membantu menentukan angka.
b. Pengolahan data
Pengolahan data dilakukan untuk menjadikan data lebih bermakna, sehingga dengan data itu orang dapat memperoleh beberapa gambaran yang lebih lengkap tentang keadaan peserta didik.
c. Kriteria
Kriteria berfungsi sebagai ukuran, apakah seseorang telah memenuhi  persyaratan untuk digolongkan sebagai siswa yang berhasil,  pandai, baik, naik kelas, lulus atau tidak. Kriteria penilaian ada dua macam yaitu PAP (Penilaian Acuan Patokan) dan PAN (Penilaian Acuan Normal).
4.    Pelaporan
          Pada penggal waktu proses pembelajaran, antara lain akhir semester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang persekolahan diperlukan suatu laporan kemajuan peserta didik, yang selanjutnya merupakan laporan kemajuan sekolah. Pelaporan biasanya dalam bentuk rapor.
5.    Tindak lanjut
Dalam tidak lanjut evaluasi pembelajaran ada 2 rekomendasi yaitu lulus dan tidak lulus.
a. Lulus
Siswa dinyatakan lulus apabila sudah melewati verifikasi internal dan dinyatakan bahwa nilai sudah memenuhi SKM dan KN.
b. Tidak lulus
Ø Tidak memenuhi SKM maka siswa harus melakukan remedial
Ø Tidak memenuhi KN maka siswa yangbersangkutan harus mengulang



FLOW CHART PROSEDUR EVALUASI PEMBELAJARAN


 































H.    HAMBATAN DALAM PELAKSANAAN DAN PELAPORAN HASIL EVALUASI PEMBELAJARAN
A. Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran
Beberapa kemampuan yang harus dimiliki seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran yaitu:
1. Kemampuan Membuka Pelajaran
Membuka pelajaran adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan prakondisi bagi murid agar mental maupun perhatian terpusat pada apa yang akan dipelajari sehingga usaha tersebut memberikan efek positif terhadap kegiatan belajar.
2.    Kemampuan Menguasai Pelajaran
Guru harus mampu menguasai bahan atau materi yang akan diajarkan kepada siswa agar tujuan pembelajaran yang diinginkan dapat tercapai.
3. Kemampuan Memberi Penjelasan
Kemampuan menjelaskan dalam pengajaran adalah penyajian informasi secara lisan yang diorganisasi secara sistematika untuk menunjukkan hubungan yang satu dengan yang lain.
4. Kemampuan Menggunakan Metode Pengajaran
Dalam menggunakan metode pengajaran, guru sebaiknya menyesuaikan dengan kondisi dan suasana kelas juga jumlah siswa yang ada di dalam kelas.
5. Kemampuan Memanfaatkan Media Pengajaran
Dalam proses belajar mengajar media sangat dibutuhkan karena bila dalam kegiatan pengajaran, ketidakjelasan bahan yang disampaikan dapat dibantu dengan menghadirkan media sebagai perantara.
6.    Kemampuan Melibatkan Siswa dalam Proses Pembelajaran
Peran aktif dari siswa sangat diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar sehingga tercapai tujuan instruksional. Guru diharapkan mampu untuk menyiapkan kondisi psikologis siswa dalam pembelajaran agar dapat tenang dalam menerima pelajaran yang diberikan.
7.    Kemampuan Menggunakan Waktu yang Efisien
Pengaturan waktu dikatakan baik apabila ada kesesuaian antara waktu yang digunakan sebagai materi pelajaran. Materi yang cukup sulit tentu membutuhkan waktu yang lebih lama daripada materi yang cukup mudah,  begitu pun dengan materi pelajaran yang membutuhkan praktek di laboratorium dan yang tidak membutuhkan praktek.
8.    Kemampuan Menutup Pelajaran
Menutup pelajaran adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengakhiri pelajaran atau kegiatan belajar mengajar. Usaha menutup pelajaran itu dimaksudkan untuk memberi gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari oleh siswa, mengetahui tingkat pencapaian siswa dan tingkat keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar.
B. Hambatan Pelaksanaan Evaluasi Pembelajaran
1.    Hambatan dalam melakukan penilaian
Guru telah melakukan penilaian yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dari ketiga ranah ini yang paling banyak mengalami kesulitan adalah pada penilaian ranah afektif. Hal ini dikarenakan tidak adanya standar skor yang jelas untuk penilaian ranah afektif, sehingga guru mengalami kesulitan untuk memberi nilai yang tepat. Akibatnya penilaian ranah afektif masih cenderung bersifat subjektif.
2.    Hambatan waktu
Faktor waktu yang menjadi penghambat antara lain kurangnya jam pelajaran efektif sehingga pelaksanaan penilaian formatif tidak berjalan dengan baik.
3.    Ketidaksiapan siswa
ketidaksiapan siswa untuk melaksanakan test maupun non-test. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor seperti siswa yang malas, pelajaran yang tidak menarik, dan faktor lingkungan siswa yang tidak mendukung.
4.    Kompetensi guru
Dalam pelaksanaan evaluasi, guru adalah peran yang paling banyak melakukan evaluasi karena guru dapat diibaratkan sebagai sutradara di dalam kelas. Kemampuan guru yang kurang kompeten dapat menjadi penghambat proses evaluasi.
C. Pelaporan Hasil Evaluasi Pembelajaran
1. Rekap Nilai
Rekap nilai merupakan rekap kemajuan belajar peserta didik, yang berisi informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik untuk setiap KD, dalam kurun waktu 1 semester.
2. Rapor
Rapor adalah laporan kemajuan belajar peserta didik dalam kurun waktu satu semester. Laporan prestasi mata pelajaran, berisi informasi tentang pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan.
D. Hambatan Pelaporan Hasil Evaluasi Pembelajaran
Pelaporan hasil evaluasi pembelajaran berkaitan langsung dengan pengadministrasian. Salah satu hambatan dalam pelaporan adalah masalah waktu. Waktu yang diberikan sekolah kepada guru mata pelajaran untuk melaporkan hasil penilaian siswa terlalu singkat. Waktu yang singkat tersebut menyebabkan guru kesulitan menyampaikan data nilai yang valid kepada sekolah karena harus menunggu nilai siswa yang remidi.









Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Lautan Jilbab

Pengunjung Blog

Posted by Arip. Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut